Desa Songka

Berita / Artikel

Pembentukan KADARKUM dan POSBANKUM

01 Oktober 2025

174 Kali Dibaca

SITI KOMARIAH, S.M

Songka, 01 Oktober 2025 – Bertempat di Aula Rapat Kantor Desa Songka, telah dilaksanakan musyawarah pembentukan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) sekaligus Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta memberikan akses yang lebih mudah terhadap layanan bantuan hukum bagi warga desa.

Musyawarah dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Desa Songka, Siti Komariah, S.M., dengan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, di antaranya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Songka, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh perempuan, tokoh adat, serta tokoh pemuda. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian seluruh pihak dalam membangun Desa Songka yang berlandaskan pada nilai hukum dan keadilan.

Pembentukan KADARKUM diharapkan dapat menjadi wadah edukasi dan sosialisasi mengenai kesadaran hukum kepada masyarakat desa, sehingga mampu mencegah terjadinya permasalahan hukum sejak dini. Sementara itu, POSBANKUM berfungsi sebagai pusat pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi warga yang kurang mampu, sehingga hak-haknya tetap terlindungi secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui musyawarah ini, masyarakat Desa Songka menegaskan komitmennya untuk menjadikan hukum sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Harapannya, dengan adanya KADARKUM dan POSBANKUM, Desa Songka semakin maju dalam mewujudkan tatanan kehidupan yang aman, tertib, dan berkeadilan.

Penulis : Siti Komariah

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Songka
Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten PASER

1659

Laki-laki

1479

Perempuan

3138

TOTAL

Laki-laki : 1659 ORANG

Perempuan : 1479 ORANG

TOTAL : 3138 ORANG

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 1.130.748.478,00
Anggaran:Rp 4.023.713.882,93

Belanja

Realisasi:RP 2.790.583.098,51
Anggaran:Rp 2.790.583.098,50

Pembiayaan

Realisasi:RP 614.665.618,51
Anggaran:Rp 614.665.618,51

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 43.118.000,00
Anggaran:Rp 43.118.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 159.318.000,00
Anggaran:Rp 1.303.633.115,51

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 6.200.000,00
Anggaran:Rp 45.095.550,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 824.072.478,00
Anggaran:Rp 2.356.296.953,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 49.350.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi:RP 98.040.000,00
Anggaran:Rp 196.080.000,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 30.140.264,42

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 417.856.983,00
Anggaran:Rp 417.856.982,99

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 1.432.155.000,00
Anggaran:Rp 1.432.155.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 401.213.000,00
Anggaran:Rp 401.213.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 388.350.000,00
Anggaran:Rp 388.350.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 151.008.115,51
Anggaran:Rp 151.008.115,51