MUSRENBANGDES Tentang Penyusunan Dokumen RKPDesa Songka TA. 2026
Songka, 19 September 2025 – Pemerintah Desa Songka melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan dokumen perubahan ke-3 RKPDes Songka Tahun Anggaran 2025 sekaligus Penyusunan Dokumen RKPDesa 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rapat Kantor Desa Songka dengan melibatkan unsur pemerintahan, lembaga desa, serta tokoh masyarakat.
Musrenbangdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Songka, Ibu Erny Damayanti, SE dan turut dihadiri oleh Camat Batu Sopang yang diwakili oleh Kasi PMD, Bapak Waluyo. Dari unsur BPD Songka hadir Wakil Ketua BPD, Bapak Dedy Sopian Hariadi, bersama dengan pendamping teknis desa, ketua RT, LPM, pengurus BUMDes, tokoh pendidikan, serta tokoh agama.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Songka menegaskan bahwa perubahan ke-3 RKPDes Tahun Anggaran 2025 dan RKPDes 2026 perlu dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan desa. Perubahan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus memperkuat arah pembangunan desa yang berkesinambungan.
Musyawarah berjalan dengan partisipatif, di mana setiap unsur yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan saran. Diskusi mencakup berbagai aspek, mulai dari bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas layanan publik, hingga penguatan peran BUMDes dalam mendukung ekonomi desa.
Melalui forum Musrenbangdes ini, seluruh peserta sepakat bahwa perubahan RKPDes menjadi langkah penting dalam mengakomodasi aspirasi warga sekaligus menyesuaikan dengan kebijakan pembangunan daerah. Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara yang menjadi dasar penyusunan dokumen perubahan RKPDes Tahun Anggaran 2026.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pembangunan Desa Songka ke depan semakin terarah, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penulis
Siti Komariah, S.M