Musyawarah Desa Perubahan Kedua RKPDesa TA. 2025
Songka, – Pemerintah Desa Songka bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Perubahan Kedua Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rapat Kantor Desa Songka dengan dihadiri oleh perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Selasa (15/07/2025)
Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Songka, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan kedua RKPDesa perlu dilakukan untuk menyesuaikan program kerja desa dengan perkembangan kondisi, kebutuhan masyarakat, dan kebijakan terbaru.
Kepala Desa Songka, dalam paparannya, menjelaskan bahwa Perubahan Kedua RKPDesa 2025 meliputi penyesuaian pada beberapa bidang prioritas, antara lain:
-
Peningkatan Infrastruktur Desa – perbaikan jalan lingkungan dan drainase akibat kerusakan pasca musim hujan.
-
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat – dukungan modal usaha mikro dan pelatihan keterampilan.
-
Pembangunan Infrastruktur – penambahan Kegiatan yang belum dimasukkan dalam RKPDes awal.
Diskusi berlangsung dinamis, di mana peserta musyawarah memberikan masukan terkait prioritas kegiatan yang harus segera dilaksanakan, termasuk usulan tambahan program yang dinilai mendesak. Semua aspirasi warga dicatat untuk dipertimbangkan dalam penetapan dokumen final Perubahan Kedua RKPDesa.
Hasil musyawarah menyepakati rancangan perubahan kedua RKPDesa 2025 yang selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar penyusunan Perubahan Kedua APBDesa Tahun Anggaran 2025.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Desa Songka berharap program pembangunan dapat lebih tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.
Penulis : Siti Komariah