Desa Songka

Berita / Artikel

PKK

30 April 2014

154 Kali Dibaca

Administrator

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamatn

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Songka
Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten PASER

1659

Laki-laki

1479

Perempuan

3138

TOTAL

Laki-laki : 1659 ORANG

Perempuan : 1479 ORANG

TOTAL : 3138 ORANG

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 1.130.748.478,00
Anggaran:Rp 4.023.713.882,93

Belanja

Realisasi:RP 2.790.583.098,51
Anggaran:Rp 2.790.583.098,50

Pembiayaan

Realisasi:RP 614.665.618,51
Anggaran:Rp 614.665.618,51

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 43.118.000,00
Anggaran:Rp 43.118.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 159.318.000,00
Anggaran:Rp 1.303.633.115,51

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 6.200.000,00
Anggaran:Rp 45.095.550,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 824.072.478,00
Anggaran:Rp 2.356.296.953,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 49.350.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi:RP 98.040.000,00
Anggaran:Rp 196.080.000,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 30.140.264,42

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 417.856.983,00
Anggaran:Rp 417.856.982,99

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 1.432.155.000,00
Anggaran:Rp 1.432.155.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 401.213.000,00
Anggaran:Rp 401.213.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 388.350.000,00
Anggaran:Rp 388.350.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 151.008.115,51
Anggaran:Rp 151.008.115,51